redaksi@gilabalap.com
  • Home
  • Balap Mobil
    • Internasional
      • Formula 1
      • WRC
      • Other International Mobil
    • Nasional Mobil
      • ISSOM
      • Drifting
      • Slalom
      • Adventure Offroad
      • Speed Offroad
      • Gokart
      • Drag Race
      • Rally
      • Other National Mobil
  • Balap Motor
    • Internasional Motor
      • MotoGP
      • WSBK
      • Other International Motor
    • Nasional Balap Motor
      • Drag Bike
      • Road Race
      • other nasional
  • About Us
    • Visi & Misi

Nama Gymkhana Tak Boleh Diklaim & Dimonopoli, Ini Penjelasan Pakar Merek

February 1, 2019Balap Mobil, Nasional Mobil, Slalomad

gilabalap.com – Selain kata umum yang menjelaskan jenis olahraga otomotif, ada banyak faktor yang membuat kenapa nama Gymkhana tidak bisa dipatenkan ataupun dimonopoli oleh siapapun apalagi tujuannya untuk mencari keuntungan. 

Hal tersebut disampaikan oleh Cita Citrawinda Noerhadi, pakar merek dan brand yang juga sebagai Presiden Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI) di PN Pusta, Kamis (31/1) saat menjadi saksi ahli dalam lanjutan sidang ke-6 kasus penamaan Gymkhana yang melibatkan PT Genta Auto & Sport sebagai promotor kejurnas Gymkhana dengan Reza Aliwarga sebagai pihak yang telah mendaftarkan merk Gymkhana ke Kemenkumham.

“Undang-undang merek juga mengatur kata umum dan itikad tidak baik. Memang betul ada hak ekslusif pemilik merek setelah merek dikabulkan. Tapi kan yang dipermasalahkan kata Gymkhana ini tak bisa dimonopoli,” ujar Cita.

Bukan hanya itu, kejadian ini jika dibiarkan maka akan menjadi preseden buruk di masa yang akan datang. “Jika tidak ini bisa jadi preseden buruk dengan adanya kasus ini nanti akan semakin banyak orang yang mendaftarkan kata-kata umum sebagai merk (brand) dan akan berbahaya jika bisa dikabulkan begitu saja. Karena itu kita buktikan di persidangan dan kita ajukan pembatalan merk (Gymkhana) yang sudah didaftarkan ini,” lanjut Cita.

Lebih jauh lagi, Cita yang memang sudah mengkaji banyak kasus serupa juga mencium aroma itikad tidak baik dari pihak yang mendaftarkan nama Gymkhana.

“Cukup unik jika melihat urutan kejadiannya. Disini kan sebenarnya ada pihak yang sudah lebih dulu menggunakan merek Gymkhana. Saya lihat laprannya bahkan sejak 2006 sudah dipakai kok, buktinya juga kuat seperti kemarin ada pembalap senior yang membawa trophy kejuaraan Gymkhana. Tapi kemudian saat ini ada pihak lain yang mendaftarkan nama Gymkhana untuk jasa sejenis di bidang otomotif,” ungkap Cita.

“Karena itu saya harap Hakim bisa mengambil keputusan tepat, seperti membatalkan merek Gymkhana sehingga nama Gymkhana bisa digunakan siapa saja karena ini adalah kata umum yang menjelaskan olahraga otomotif,” tutupnya.

 

Pakar Merek ikut bersaksi dalam sidang kasus penamaan Gymkhana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Facebook Comments

Related Posts

  • Ken Block Jadi Bahan Ejekan di Video Gymkhana Ini

    gilabalap.com - TurboNuts merilis sebuah video unik di Youtube. Video aksi Gymkhana tersebut lebih bersifat…

  • Serangan Balik Genta Auto & Sport di Sidang Lanjutan Nama Gymkhana

    gilabalap.com - Genta Auto and Sport bersama Ikatan Motor Indonesia (IMI) menghadirkan serangan balik kepada…

  • Akibat Penggunaan Nama Gymkhana, Promotor Kejurnas Digugat Rp 100 Milyar

    gilabalap.com - Genta Auto and Sport yang merupakan salah satu promotor olahraga otomotif paling sukses…

  • Ini Penjelasan Mercedes Soal Insiden Nico-Lewis

    gilabalap.com - Bos Mercedes Toto Wolff mengumumkan bahwa insiden dua pembalap mereka di lap pertama Sirkuit…

  • Ditendang Red Bull, Ini Penjelasan Daniil Kvyat

    gilabalap.com - Pembalap asal Rusia, Daniil Kvyat akhirnya buka suara soal keputusan Red Bull yang secara…

: genta auto & sport, gugatan gymkhana, merek gymkhana, pakar merek, penjelasan pakar merek, reza aliwarga, saksi ahli, sidang gymkhana, sidang kasus gymkhana
ad
Previous Post Pakar Merek & Hak Kekayaan Intelektual Ikut Bersaksi di Sidang Kasus Penamaan Gymkhana Next Post Perdana di 2019, Mesin F1 Ferrari Bergema di Maranello

Related Posts

Monster Road 2019 Tersisa Satu Putaran, Kelas Upper 2501cc Sudah Lahirkan Jawara

November 16, 2019ad

Kalau Gymkhana Bisa Dipatenkan, Sekalian Aja Rally, Drifting, Dll, Berani?

January 24, 2019ad

Gerry Rosanto Bawa Trophy Lawas ke Persidangan, Bukti Nama Gymkhana Sudah Dipakai Sejak 2006

January 28, 2019ad

Recent Posts

  • Juara di Final Pertama, Michael Vino Satrio Kibarkan Merah Putih di COTF 2026 Macau
  • Merah Putih Menggema di Macau, Trio Pembalap Gokart Indonesia Naik Podium
  • Motovlog Sebagai Gaya Hidup, Komunitas MVT Tangerang Terus Berkembang
  • Pramac Yamaha Launching 2026, Duet Miller–Toprak Jadi Sorotan
  • Oliver Sini Resmi Berlabuh ke Prema Racing, Babak Baru Karier Gokart di Eropa

Recent Posts

  • Juara di Final Pertama, Michael Vino Satrio Kibarkan Merah Putih di COTF 2026 Macau
  • Merah Putih Menggema di Macau, Trio Pembalap Gokart Indonesia Naik Podium
  • Motovlog Sebagai Gaya Hidup, Komunitas MVT Tangerang Terus Berkembang
  • Pramac Yamaha Launching 2026, Duet Miller–Toprak Jadi Sorotan
  • Oliver Sini Resmi Berlabuh ke Prema Racing, Babak Baru Karier Gokart di Eropa

All Tags

2015 balap debut drifting etcc f1 formula 1 gilabalap gokart hasil ichan issom issom 2016 issom 2017 issom 2018 ixor jorge lorenzo juara juara nasional kejurnas gokart klasemen sementara kualifikasi lewis hamilton marc marquez MotoGP nico rosberg omr jazz podium pole position result rifat sungkar sentul karting seri 1 seri 2 seri 3 seri 4 seri 5 seri final sirkuit sentul speed offroad tkm racing toyota team indonesia tti valentino rossi video

ALAMAT REDAKSI

Plaza KAHA 4th Floor, Jl, K.H Abdullah Syafi’i No. 20 Tebet, Jakarta Selatan

email: redaksi@gilabalap.com

SOCIAL MEDIA

Email
Facebook
Twitter
YouTube

Development by https://desain123.com