

gilabalap.com – Poedio Oetojo selaku, Sekretaris Olahraga Mobil IMI Pusat mengaku geram terhadap pihak yang menurutnya sangat usil dengan mematenkan nama Gymkhana sebagai hak milik.
Karena itu, Poedio yang mewakili IMI memilih untuk menggugat balik agar nama Gymkhana ini bebas merdeka alias tidak bisa dipatenkan. Poedio Oetojo sendiri juga hadir sebagai saksi fakta di sidang lanjutan ke-5 kasus penamaan gymkhana yang berlangsung Kamis (24/1) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca juga: Serangan Balik Genta Auto & Sport di Sidang Lanjutan Nama Gymkhana
“Nama Gymkhana tidak bisa dipatenkan. Karena gymkhana itu artinya sama dengan slalom yang memang populer di Indonesia. Di kita slalom tapi di Internasional pakai nama Gymkhana. Itu nama dari jenis olahraga sama seperti drifting, rally dan lain-lain. Apakah mungkin drifting dipatenkan,” kata Poedio saat ditemui usai sidang.
“Sama seperti gokart dan karting. Itu sama dengan slalom dan gymkhana. Pengertiannya sama,” tegas Poedio.
Tak hanya itu, pria yang sudah puluhan tahun bercekimpung di dunia motorsport ini menegaskan bahwa nama Gymkhana sudah digunakan FIA dan kejuaraan Asia. Hal ini membuktikan kalau Gymkhana bukan merk atau brand melainkan jenis nama atau kata umum yang tidak bisa bertuan.
“Bahkan tahun 2006 sudah pernah ada event dengan nama Asia Auto Gymkhana Championship, saat itu berlangsung di Musi Banyuasin, Sumsel. Makanya IMI menolak dan menguasakan ke Genta untuk menggugat balik pihak yang mematenkan. Di PON pun cabangnya pakai nama Gymkhana kok,” sambungnya.
Ya, Poedio Oetojo sepertinya memang sangat geram dengan kejadian ini. Wajar saja, sejak aktif di dunia otomotif sejak tahun 1978, baru kali ini ia menemui permasalahan yang menurutnya konyol.
“Selama ini saya jadi panitia balap 40 tahun lamanya, tidak pernah ada problem dengan nama cabang balapan. Baru kali ini ada masalah dengan nama jenis olahraga,” tutup Poedio. (fajar/gb)