gilabalap.com – Tidak jauh berbeda dengan kelas standard, regulasi kelas diesel modifikasi memiliki beberapa perbedaan terkait dengan pembatasan modifikasi.
Hal ini bertujuan agar persaingan tetap berlangsung kompetitif. Pihak SMN menjelaskan kelas Diesel yang akan dilombakan secara full series di ajang Indonesia Extreme Offroad Racing (IXOR) 2015 merupakan wujud terobosan baru dalam dunia motorsport tanah air.
Berikut regulasi teknis kelas Diesel Modifikasi IXOR 2015:
Kategori Kendaraan Diesel (Modifikasi)
- Kendaraan yang diperbolehkan mengikuti group ini adalah kendaraan bermesin diesel dengan varian Jeep, SUV, Pick Up, Double Cabin yang dipasarkan oleh ATPM / APM di Indonesia ≤ 5 (lima) tahun dari waktu penyelenggaraan perlombaan (Kemungkinan menjadi ≤ 7 (tujuh).
- Hanya Modifikasi tertulis yang diperbolehkan.
Body dan Sasis
- Body utama (body tub) harus asli.
- Bahan dasar kap mesin, gril, front fender (spakboard) boleh diganti tetapi bentuk sesuai dengan asli, logo / merk harus tetap ada.
- Pintu belakang kiri / kanan kemungkinan boleh diganti dengan bahan lainnya selama bentuk sama
- Pintu bak belakang boleh di lepas.
- Diperbolehkan memotong atau melubangi bagian body yang berkaitan dengan pemasangan suspense baik depan maupun belakang.
- Lantai body yang tidak berkaitan dengan pemasangan suspensi wajib terpasang.
- Overhang depan kendaraan boleh dilepas.
- Sasis standar pabrik. Diperbolehkan melakukan perubahan pada ruang gerak gardan terhadap kebutuhan travel suspensi tanpa batas.
- Wheel base boleh dirubah dengan batas jarak minimum dan/atau maksimum (atau diantaranya) sesuai dengan varian kendaraan tersebut yang dipasarkan di Indonesia.
Mesin
- Spesifikasi mesin harus sesuai dengan tipe/varian kendaraannya, tidak boleh mengganti dengan mesin varian lainnya.
- Turbo boleh diganti.
- Intercooler boleh diganti, posisi bebas.
- Kendaraan yang belum dilengkapi intercooler, intercooler boleh ditambahkan.
- Injector boleh diganti.
- Filter udara bebas.
- Air box bebas.
- Exhaust system bebas.
- Ujung knalpot / tail pipe harus keluar dibagian belakang kendaraan.
- Engine control unit software nya bebas (remaping).
- Penggunaan piggy back (homologasi IMI) diperbolehkan (tidak boleh STANDALONE).
- Radiator dan fan / kipas boleh diganti, posisi tetap.
C.Suspensi
DEPAN
- Sistem suspensi sesuai standar pabrik.
- Boleh mengganti dengan ARM yang lebih lebar / boleh merubah Wheel Track.
- Boleh mengganti / merubah dengan pemasangan COIL-OVER shocks dengan remote reservoir.
- Boleh memasang HYDRAULIC Bump-Stop.
- Boleh memasang By-Pass Shocks (dengan / tanpa remote reservoir)
BELAKANG
- Shock absorber boleh diganti, tipe bebas. Jumlah shock absorber sesuai dengan aslinya.
- Dudukan serta sudut shock absorber bebas.
Transmisi
- Bebas menggunakan transmisi apa saja, selama TIDAK SEQUENTIAL.
- Kopling set boleh diganti.
- Fly wheel boleh dimodifikasi akibat dari penggantian kopling set.
- Fly wheel boleh diringankan
Gardan
- Gardan boleh diganti dari produksi masal kendaraan lain.
- As roda boleh diganti.
- Reinforcement diperbolehkan
Sumber: SMN
Facebook Comments